Cara mendapatkan obat TB secara gratis sangat mudah. Obat TB bisa didapatkan tanpa mengeluarkan sepersen rupiah pun baik di Puskesmas, Rumah Sakit, atau di Klinik. Cara mendapatkannya adalah pastikan diri Anda telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibuktikan dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika belum mendapatkannya, maka Anda bisa menggunakan kartu Jamkesmas, Askes, Jamkesda, atau kartu BPJS. Nah, bagi Anda yang belum memiliki kartu tersebut, maka segera daftarkan diri Anda di Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Ketika sudah memiliki kartu jaminan kesehatan tersebut, maka Anda yang didiagnosa menderita tuberkulosis oleh dokter sudah bisa mengambil obat anti tuberkulosis (OAT) di fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana Anda terdaftar. Jika Anda terdaftar di Puskesmas tempat tinggal Anda, maka di sanalah Anda berobat.
Kita sering mendengar asumsi masyarakat akan mahalnya biaya pengobatan sehingga membuat mereka terutama dari kalangan menengah ke bawah harus berpikir berkali-kali untuk berobat. Ditambah lagi dengan pengobatan TB yang lama, yaitu 6 bulan. Dari mana biaya bisa mereka dapatkan sedangkan untuk sehari-hari saja mereka kesusahan? Kalau pun memiliki sejumlah dana, pasti biaya berobat selama 6 bulan itu akan menguras habis harta mereka.
Akan tetapi, di era BPJS ini, asumsi tidak adanya biaya untuk berobat sudah bisa dihapuskan. Hanya dengan mengeluarkan uang Rp 25.500 per bulannya (untuk kelas terendah), seluruh rakyat Indonesia bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan yang berkerja sama dengan BPJS. Tapi ingat, jangan mendaftar ketika baru sakit karena masa aktif kartu BPJS Kesehatan itu 14 hari setelah pendaftaran. Jadi, kalau sampai sakit diwaktu tenggang tersebut, kartu BPJS belumlah aktif dan belum bisa digunakan.
Masalah lain pun muncul ketika tidak sedikit penderita TB yang tidak cocok dengan obat paket yang didapatkan dari Puskesmas. Efek samping yang ditimbulkan obat tersebut tidak bisa ditoleril oleh tubun sang penderita. Jika hal ini sampai terjadi, janganlah langsung menghentikan pemakaian obat melainkan segera konsultasikan kepada dokter atau petugas TB yang ada di Puskesmas. Jika mereka tidak bisa menangani, maka penderita akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan selanjutnya.
INGAT! Semua biaya pengobatan TB gratis baik di Puskesmas, RS Pemerintah, dan Klinik Swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah untuk pemberantasan TB. Pemerintah kita menanggung penuh biaya pengobatan TB. Jadi tidak ada alasan untuk tidak berobat TB.
Penyakit TB dapat disembuhkan dan biaya pengobatannya juga gratis asalkan penderita TB mau minum obat secara teratur dan mematuhi nasihat dokter atau petugas kesehatan lainnya. Ketika seseorang sembuh dari TB, kesembuhan itu tidak hanya miliknya sendiri tetapi juga milik orang-orang di sekitarnya.[]
waktu ikutan seminar dalam memperingati hari TB di Bandung aku juga baru tahu ternyata obat TB bisa didapatkan secara gratis mbak. Sepertinya masyarakat perlu edukasi mengenai pengobatan TB yang tuntas ya mak, efeknya menjadi MDR-TB agak mengerikan ya
betul mbak lia, sebagai blogger kita harus memberitahukannya
Assalaamu’alaikum wr.wb Liza… bagus sekali adanya ubat gratis ini. Boleh membantu golongan miskin dan kurang berada. Tapi tidak semua orang boleh mendapatkannya kecuali mereka yang berpenyakit TB ya. Salam manis dari Sarikei, Sarawak. 🙂
Kalau BPJS semua org indonesia bisa mendapatkannya ummi, karena memang ini jaminan kesehatan utk rakyat, tetapi kalau obat tb ya hanya utk pasien tb
Kalao untuk perantauan yang cuma punya ktp dari daerah asal, bisa gak dapet layanan obat tb gratis di puskesmas luar daerahnya ?
Waalaikumsalam ummi 🙂
Mantap sekali tipsnya…
thanks for sharing 😉
Sama-sama
Kalao untuk perantauan yang cuma punya ktp dari daerah asal, bisa gak dapet layanan obat tb gratis di puskesmas luar daerahnya ?