“Liz, kalau ke Aceh harus pake jilbab, ya?” Pertanyaan seperti ini sering sekali dilontarkan oleh teman-teman saya yang berasal dari luar Aceh dan sehari-hari tidak berjilbab. Penerapan syariat islam di Bumi Serambi Mekah ini membuat banyak masyarakat non Aceh harus mengkonfirmasi kembali perihal kewajiban berjilbab jika hendak jalan-jalan ke sini. Apalagi kalau mereka berjenis kelamin perempuan. Kalau laki-laki ngga mungkin berjilbab kan?
Siapa yang bilang? Tanyaku kemudian. Jawaban mereka pun beragam. Ada yang bilang takut ditangkap WH (wilayatul hisbah) seperti yang kerap diberitakan di media. Jangankan harus berjilbab, memakai celana saja nggak boleh? Lalu ada juga yang membawa-bawa acara Miss World Indonesia yang menimbulkan kontraversi bagi masyarakat Aceh karena perwakilan dari provinsi paling ujung barat Indonesia ini tidak berjilbab. Pencekalan pun terjadi di mana- mana.
Saya pun hanya tersenyum mendengar bermacam alasan yang dipaparkan oleh sang teman. Jawaban apakah yang harus saya berikan? Saya pun mulai berpikir keras mencoba menjelaskan apa adanya sehingga teman saya tersebut dapat menyimpulkan sendiri.
Sebenarnya, jika merujuk ke ajaran Islam, setiap muslimah wajib menutup auratnya, baik dengan berjilbab atau menggunakan khimar. Terserah, yang penting tidak menampakkan lekuk tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 dan surat An Nuur ayat 31. Apalagi Aceh menerapkan Syariat Islam, berarti masyarakatnya wajib melaksanakan ajaran Islam dan pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur undang-undang atau qanun tentang pelaksanaan syariat ini.
Namun dalam pelaksanaannya, tidak sedikit juga perempuan Aceh yang tidak berjilbab saat di luar rumah atau di tempat umum. Kalau di dalam rumah yang di dalamnya perempuan semua, masih muhrim, atau di depan suami dibolehkan kok membuka jilbab 🙂 Tidak hanya itu, walaupun memakai kerudung/jilbab, tidak sedikit juga yang hanya menutup kepala sedangkan bagian tubuh lain hanya ditutupi pakaian ketat sehingga auratnya tetap terlihat. Pemerintah Aceh sebenarnya sudah menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan razia- razia pakaian ketat, tapi razianya tidak setiap hari. Jadi, ketika razia tidak ada, yang tidak berjilbab atau berpakaian ketat kembali seperti biasa.
“Jadi jangan terkejut kalau nanti ketemu cewek Aceh yang tidak berjilbab, seberapa sanggup lah pemerintah mengatur pakaian yang kita kenakan kalau memang kita sendiri belum terbuka hati untuk berjilbab.”
Kewajiban berjilbab tidak berlaku untuk perempuan non muslim dan kaum Adam 🙂 Hanya saja diharapkan bagi mereka yang beragama lain untuk menghormati pelaksanaan syariat Islam yang sedang berlaku di Aceh. Contohnya saja dengan memakai pakaian yang sopan.
Namun lagi-lagi jangan heran kalau nanti tiba di Aceh kalian akan melihat banyak perempuan non muslim yang memakai pakaian you can see atau celana selutut. Hal itu kembali lagi ke pribadi masing- masing.
“Terus gimana dong, aku harus berjilbab atau tidak?”
Saran saya, buat kamu yang beragama Islam dan belum berjilbab, sebaiknya kamu mengenakan jilbab ketika tiba di Aceh. Selain menjalankan kewajiban agama, hal ini juga menjadi salah satu bentuk penghormatan kamu terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Kalaupun mungkin ada di antara teman- teman yang tetap tidak ingin berjilbab tetap diterima oleh masyarakat Aceh, hanya saja resiko tanggung sendiri apalagi kalau ada razia 🙂
Untuk yang non muslim pun demikian, hendaknya ketika kalian ke Aceh kenakanlah pakaian yang sopan untuk menghormati pelaksanaan hukum yang berlaku di Bumi Keumalahayati ini. Ohya, tiba- tiba teringat tentang pemberitaan media yang memberitakan tentang WH yang menyuruh warga non muslim untuk berjilbab. Itu semua hoax! Nggak ada tuh kewajiban berjilbab untuk warga perempuan non muslim.
Eitss… Ada satu lagi. Kalau teman- teman ingin jalan- jalan ke Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang merupakan landmark-nya Aceh, bagi non muslim hendaknya berpakaian sopan dan tertutup, sedangakan untuk muslimah wajib memakai jilbab. Kalau tidak, jangan terkejut kalau nanti ditegur oleh petugas keamanan yang ada di sana. Sang Petugas akan memberikan jilbab/sarung bagi wisatawan yang tidak menggunakan pakaian sesuai dengan syariat Islam. Terus, untuk yang non muslim hanya boleh masuk ke pekarangan mesjid dan tidak boleh masuk ke dalam. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang melarang orang non muslim masuk ke dalam tempat ibadah/ mesjid kecuali dengan tujuan yang jelas seperti hendak belajar Islam. Para ulama memiliki pendapat berbeda tentang hal ini, tetapi di Aceh, kalau non muslim hanya ingin berwisata ke mesjid raya, maka mereka hanya boleh memasuki pekarangan mesjid saja.
The last word, kamu masih mau ke Aceh, kan? Tenang! Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh tidak seekstrem dan semengerikan yang diberitakan media. Orang Aceh sangat ramah dan welcome terhadap para pendatang. Bagi kami peumulia jamee adat geu tanyoe yang artinya memuliakan tamu adalah adat kami (orang Aceh). Kan Islam mengajarkan kita untuk memuliakan tamu. Yang penting pepatah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung tetap melekat di hati. []
Aulia says
Yup, ayo ke Aceh. Jangan takut soal jilbab yang sering diplesetkan media-media. Toleransi yang telah ada, cukup baik dan harmonis di negeri Seuramoe Mekkah ini. Bacalah kisah sebenarnya dari blogger Aceh. 🙂
buzzerbeezz says
Tapi kemaren dulu istriku aku ajak ke Masjid Raya pakai celana aman aja tuh Za.. Malah shalat segala lho di sana. Mungkin karena gak ketahuan penjaganya ya Za..
Fardelyn Hacky says
Nice Za
Lidya says
sebagai umat muslim sih harusnya gak kaget dengan peraturan sepert itu ya mbak, jika memang belum memakai jilbab setidaknya bisa menghormati tata tertib aja saat disana
Muna Sungkar says
Sudah seharusnya tamu menghormati adat n kebiasaan warga setempat setuju za, yg muslim ya cobalah berjilbab spa tau balik dr Aceh dpt hidayah, yg non muslim ya berpakaian sopan aja 🙂
Btw terakhir aku ke masjid pake celana jeans ko blh za?
ht icom v80 says
iya ..kan katanya kn serambi mekah…
indra says
sya kepengen ke aceh,, tapi terlalu jauh . he
ahmad says
waduh gimana ya saya pengen ke banda aceh …. jadi takuuuuuutttttttttt
Liza Fathia says
Emang situ cewek :p
djagalz says
kalo ke papua emang harus pake koteka juga ya???mereka tidak meminta di hormati tu
Liza Fathia says
Baca dulu tulisannya ya mas bro. Ini kan sebuah bentuk pertanyaan.
yusrizal yusuf says
nice posting kak
gitsavanto says
Terima kasih atas ulasan mbak..tapi ada yang mengusik saya soal larangan non muslim memasuki masjid…http://madinatuliman.com/3/2/1184-hukum-non-muslim-memasuki-masjid.html,,,Saya mencari tulisan ttg kewajiban berjilbab di bumi Aceh karena sekarang sedang “ribut” larangan berhijab di Bali. Berarti wajar juga ya, kalau ada wacana itu, setiap suku dengan mayoritas agama akhirnya kurang toleran terhadap minoritas agama lain. Karena ingin dihargai…bisa juga kalau akhirnya nnti daerah2 lain begitu…Saya tdk tau ya ada apa dengan Aceh, tapi sebisa mungkin, pemerintah daerahnya memberikan penjelasan lbh jelas, mengenai hukum berpakaian di sana. KArena kalau melalui media, wuihhh skrg media online nasional resmi…sampai blog2 pribadi jumlahnya menjamur banyak tak terkira…informasi bisa simpang siur.
Liza Fathia says
Memang dalam Islam dilarang non muslim untuk masuk ke dalam mesjid. Mesjid itu kan rumah Allah, tempat yang suci, jadi bagi yang agamanya bukan Islam, tidak boleh masuk masuk ke rumah sang khalik. Itu peraturan dalam Islam, mungkin dalam agama lain juga ada peraturan yang melarang pemeluk agama Islam melakukan tindakan yang bertrntangan dengan agama mereka. Tapi, kalau untuk memasuki pekarangan mesjid itu diizinkan begitu juga dengan yang berlaku di aaceh. Hanya saja, kita harus berpakaian sopan untuk masuk ke sana. Kalau tidak berjilbab atau memakai celana pendek bagi kaum laki2, maka petugas mesjid akan memberikan jilbab utk perempuan dan sarung utk laki2. Betul mbak, harusnya yang seperti ini harus ada oemberitahuan khusus dari pemerintah, kalau lewat media masih sering simpang siur, begitu juga dengan blog, hanya berdasarkan pengalaman penulis
Nana says
Yg jelas Dalam keyakinan saya tidak ada perturan melarang umat agama manapun memasuki tmpt ibadah kami, tidak ada permyataan bahwa umat agama lain berbeda derajatnya dgn umat seiman. Tuhan mencintai seluruh makhluk hidup.
Liza Fathia says
terima kasih atas komentarnya
Mamiek Syamil says
Waktu saya tinggal di US, masjid kami sering menerima tamu orang2 non-muslim. Beberapa diantara mereka akhirnya masuk Islam. Kalau seandainya ada dalil non-muslim dilarang masuk masjid pasti imam masjid (orang Saudi yang sangat keras berpegang pada hukum Islam), tidak akan menerima para tamu tersebut di masjid. Apalagi masjidnya kecil, artinya tidak ada tempat khusus untuk menerima tamu, selain di tempat biasa buat sholat..
Anak2 Amerika non-muslim juga sering ikutan main ke masjid.Kebetulan tiap Jumat malam kami ada acara makan bersama potluck di masjid. Ituah saatnya kami mengundang mereka untuk datang.
Liza Fathia says
Boleh tidaknya non muslim memasuki mesjid para ulama berbeda pendapat mbak. Lebih jelasnya bisa dibaca http://www.konsultasisyariah.com/bolehkah-orang-kafir-masuk-masjid/ nah, klo di aceh, utk non muslim yg hanya ingin berwisata ke mesjid raya, mereka dilarang masuk ke dalam. Hanya blh dipekarangan
imam says
Pertanyaannya apa…jawabannya apa…
nurdiana26 says
hemmzzz… agak kaget juga sebenernya denger ini.. aku nggak tahu kalau ada simpang siur seperti itu..
nurdiana.web.id
fitri says
makasihh atas infonyaa