Mungkin inilah pesan yang tersirat dari setiap iklan rokok yang kerap kita lihat di rumah melalui media elektronik seperti televisi, kita dengar melalui radio, ataupun di jalan–jalan protokol yang sering kita lewati melalui media reklame. Pesan–pesan tersebut dengan mudah kita temukan dan jelas terpampang di mana–mana.
Sebut saja iklan dari salah satu merek rokok terkenal yang sering menyajikan pesan–pesan yang menggelitik seperti, “ Taat Cuma Kalo Ada Yang Liat”, “Jalan Pintas Dianggap Pantas”, “Gali Lubang Tutup Lupa”, “Kalo Masih Banyak Celah Kenapa Harus Nyerah”, “Terus Terang, Terang Ga Bisa Terus–terusan”, “Mau Pintar Ko’ Mahal?”, “Susah Ngeliat Orang Seneng, Seneng Ngeliat Orang Susah” atau pesan berbau religius ketika di bulan Ramadhan, seperti “Ngobrol Jangan Cuma Setahun Sekali!” atau “Malu Sama Yang di Atas!”, dan semua kalimat tersebut diakhiri dengan “Tanya Kenapa?”
Pesan–pesan yang ringan namun memiliki makna yang dalam dan tajam. Berisikan kritikan moral terhadap kebijakan–kebijakan pemerintah dan sikap kita sehari–hari. Menggugat hal–hal yang sering kita anggap sebagai sesuatu yang “ biasa” tetapi harus diubah. Menyadarkan kita untuk berinstorpeksi diri dengan pertanyaan akhir “ Tanya Kenapa?”.
Tidak dipungkiri bahwa pesan moral yang disampaikan melalui iklan produk rokok tersebut cukup menggelitik. Tetapi tanpa kita sadari ternyata semua itu hanyalah tak tik dari perusahaan rokok dengan tim kreatif dan marketingnya yang tidak pernah kehilangan akal terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi kesempatan dalam memasarkan/ mengiklankan produknya. Seperti pelarangan memasarkan produk rokok serta tidak boleh menjadi sponsor kegiatan pada institusi pendidikan. Tidak menampilkan wujud rokok serta aktivitas merokok baik itu dalam visualisasi berupa gambar atau film pada media televisi, internet, reklame, ataupun suara pada media radio. Pembatasan waktu pemasaran di atas jam setengah sepuluh malam sampai jam lima pagi, dengan asumsi bahwa anak–anak tidak menggunakan media elektronik pada waktu tersebut (PP No.38 Tahun 2000). Dalam pemasarannya juga “ wajib” menyertakan peringatan pemerintah bahwa merokok dapat merusak kesehatan.
Tidak dipungkiri bahwa pesan moral yang disampaikan melalui iklan produk rokok tersebut cukup menggelitik. Tetapi tanpa kita sadari ternyata semua itu hanyalah tak tik dari perusahaan rokok dengan tim kreatif dan marketingnya yang tidak pernah kehilangan akal terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi kesempatan dalam memasarkan/ mengiklankan produknya. Seperti pelarangan memasarkan produk rokok serta tidak boleh menjadi sponsor kegiatan pada institusi pendidikan. Tidak menampilkan wujud rokok serta aktivitas merokok baik itu dalam visualisasi berupa gambar atau film pada media televisi, internet, reklame, ataupun suara pada media radio. Pembatasan waktu pemasaran di atas jam setengah sepuluh malam sampai jam lima pagi, dengan asumsi bahwa anak–anak tidak menggunakan media elektronik pada waktu tersebut (PP No.38 Tahun 2000). Dalam pemasarannya juga “ wajib” menyertakan peringatan pemerintah bahwa merokok dapat merusak kesehatan.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan oleh para pakar, praktisi, dan akitivis kesehatan pada masyarakat umum tentang bahaya rokok bagi kesehatan, seperti pemaparan informasi atau pengetahuan tentang asap rokok yang mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia dengan tiga komponen utama, yaitu: nikotin yang menyebabkan ketergantungan/ adiksi, tar (benzo-a-piren, piren) yang bersifat karsinogenik dan karbon monoksida yang afinitasnya sangat kuat terhadap hemoglobin sehingga kadar oksigen dalam darah. Jika hal tersebut terakumulasi akan menimbulkan penyakit kanker, impotent, atau merusak jantung, paru–paru, janin, dan lain-lain.
Jelas saja, sosialisasi tersebut akan membuat para perokok atau orang yang hendak merokok akan berpikir dua kali untuk merokok. Karena merokok dapat merusak kesehatan dan menyebabkan kematian. Dan semua itu akan merugikan perusahaan–perusahaan rokok
Namun, perusahaan rokok tidak tinggal diam begitu saja. Sebagai respon dari peraturan pemerintah dan sosialisasi dari berbagai pihak tersebut di atas membuat perusahaan rokok mencari ide kreatif dalam hal pempromosian produk rokoknya untuk tetap menarik perhatian masyarakat. Selain pesan–pesan moral berupa kritik yang telah penulis sebutkan di atas, masih banyak lagi pesan yang disampaikan oleh berbagai perusahaan rokok di negri ini. Sebut saja pesan, “Apa Obsesimu?” disertai dengan slogan “Bikin Hidup Lebih Hidup” , “U are U !” (baca: kamu adalah kamu), “X-presikan Aksimu!” dan masih banyak lagi yang lain. Pesan–pesan tersebut merupakan pesan–pesan hidup yang juga mencerahkan, bermakna, berguna dan bermanfaat.
Jelas saja, sosialisasi tersebut akan membuat para perokok atau orang yang hendak merokok akan berpikir dua kali untuk merokok. Karena merokok dapat merusak kesehatan dan menyebabkan kematian. Dan semua itu akan merugikan perusahaan–perusahaan rokok
Namun, perusahaan rokok tidak tinggal diam begitu saja. Sebagai respon dari peraturan pemerintah dan sosialisasi dari berbagai pihak tersebut di atas membuat perusahaan rokok mencari ide kreatif dalam hal pempromosian produk rokoknya untuk tetap menarik perhatian masyarakat. Selain pesan–pesan moral berupa kritik yang telah penulis sebutkan di atas, masih banyak lagi pesan yang disampaikan oleh berbagai perusahaan rokok di negri ini. Sebut saja pesan, “Apa Obsesimu?” disertai dengan slogan “Bikin Hidup Lebih Hidup” , “U are U !” (baca: kamu adalah kamu), “X-presikan Aksimu!” dan masih banyak lagi yang lain. Pesan–pesan tersebut merupakan pesan–pesan hidup yang juga mencerahkan, bermakna, berguna dan bermanfaat.
Dan dengan iklan yang sangat kreatif dan sama sekali tidak menampilkan kesan negative dari rokok, perusahaan rokok berhasil menjerat hati rakyat Indonesia. Rokok hadir di masyarakat sebagai teman yang siap menolong kapan dibutuhkan. Rokok hadir sebagai sahabat yang mampu menasehati kita di saat teman–teman kita hilang entah kemana. Padahal semua itu tidak telepas dari propaganda yang dilakukan perusahaan rokok agar kita, masyarakat umum bisa menerimanya. Lihat saja berapa banyak beasiswa yang ditawarkan untuk institusi pendidikan, sumbangan–sumbangan yang mereka berikan untuk masyarakat miskin dan korban bencana alam, serta menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan?
Semua itu dilakukan agar kita persimif/mentolerir rokok yang notabene merusak kesehatan dan mematikan tetap berkembang di negara ini. Agar kita bimbang terhadap untuk menilai yang baik dan yang buruk. Sebuah marketing yang sangat baik untuk menarik konsumen. Hingga pada akhirnya kita semua menerima rokok dan tergantung padanya.
Ada sebuah lelucon yang menarik tentang marketing, “ Marketing adalah bagaimana cara kita menjual sate babi, di kampung Arab dan laku!”. Maksudnya, babi mungkin bisa enak, mengenyangkan dan laku dijual. Namun, tetap saja babi haram di konsumsi (salah satunya adalah merusak kesehatan) bagi orang Arab (Islam.red). Begitu juga dengan merokok, ia bisa menjadi teman dikala kita sedang sendiri atau dalam keadaan stress, tetapi rokok dapat merusak kesehatan dan dapat mematikan.
edsaunmuha says
wah, keren banget isinya…he… luar biasa ya,….ne anak suka karya banget he.,..
boleh donk diajarin