“Liza, ayo bergabung dengan Komunitas Hutan Wakaf,” ajak Akmal Senja, seorang teman sudah lama saya kenal dan sangat peduli terhadap lingkungan. Kiprahnya dalam penyelamatan lingkungan sudah tidak diragukan lagi. Tulisan-tulisan tentang penyelamatan lingkungan dan argumentasi tentang kerusakan hutan serta kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian alam ia tuangkan dalam blog Hutan Tersisa. Sebuah buku yang berjudul sama pun telah diterbitkan. Tabek untuk bang Akmal.
Melalui diskusi ringan dengannya lewat Facebook, saya belajar banyak hal tentang lingkungan. Bahkan, tidak jarang jika hendak menulis sebuah tulisan yang berhubungan dengan hutan dan lingkungan, saya kerap meminta saran darinya. Contohnya saja tulisan tentang Pencemaran Merkuri di Tambang Emas Geumpang – Mane – Tangse.
Ajakan tersebut tidak langsung saya iyakan. Saya masih belum paham dengan hutan wakaf yang ia maksud. Memang, istilah wakaf sudah tidak asing lagi di telinga. Ia memiliki makna memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat untuk masyarakat banyak. Lantas apakah hutan wakaf ini bermakna sama dengan wakaf pada umumnya? Konsep yang ditawarkan seperti apa?
Penasaran, saya pun mengunjungi situs hutan-tersisa.org milik bang Akmal. Blog sederhana yang telah bermetamorfosis menjadi sebuah situs yang sangat menarik dan menjadi referensi banyak pihak khususnya yang berhubungan dengan lingkungan. Saya pun mencoba menelaah visi dan misi komunitas ini.
“Hutan wakaf adalah inisiatif konservasi berbasis wakaf. Sebuah inisiatif yang dimulai sejak tahun 2012 yang awalnya hanya berupa tim kecil dengan 4 orang anggota dan sekarang telah menjadi sebuah grup atau komunitas.” Jelas bang Akmal pada sebuah tulisan di blognya.
Konservasi tersebut dimulai dengan membeli lahan kritis yang diperuntukkan untuk membangun hutan yang berfungsi secara ekologis, baik sebagai sumber mata air maupun penyerap karbon. Selain itu, pada hutan wakaf tersebut diupayakan dapat menyediakan buah-buahan dan tanaman obat, pepohonan tempat bersarang burung, lebah madu, primata, dan beragam spesies lainnya, dan bahkan kayu untuk dijadikan keranda saat seseorang meninggal.
“Karena statusnya wakaf, maka lahan tersebut disertifikatkan atas nama semua orang yang telah menyumbang.”
Menurut lelaki yang memiliki nama asli Afrizal Akmal itu, ancaman terhadap hutan selama ini adalah konversi langsung untuk pembuatan pemukiman, jalan, perkebunan besar, dan lainnya. Hektaran hutan yang dikelola negara sewaktu-waktu bisa saja dikonversikan oleh rezim yang berkuasa. Apalagi hanya sebidang lahan yang dimiliki secara pribadi oleh masyarakat. Walaupun negara sebenarnya melarang mengkonversikan lahan-lahan tertentu, tetapi tidak ada jaminan aturan tersebut akan tetap bertahan.
“Rezim berikutnya bisa saja mengubah aturan yang ada.”
Oleh karena itu, kehadiran hutan wakaf setidaknya dapat sedikit membendung ketamakan para penguasa untuk mengalihfungsikan hutan.
Fokus hutan wakaf ini adalah lahan kritis dan lahan potensial. Lahan kritis yang dibiarkan tanpa adanya perbaikan, maka secara ekologi, hidrologi, ataupun ekonomi lahan tersebut sama sekali tidak bermanfaat. Pun demikian dengan lahan potensial. Namun, jika lahan tersebut dikelola dengan baik tentu akan memiliki nilai yang sangat bermanfaat untuk lingkungan dan ekonomi masyarakat.
“Hutan wakaf adalah salah satu tawaran dalam mencermati dinamika pengelolaan hutan yang selama ini masih didasarkan pada pendekatak sekularistik dan ateistik. Hutan wakaf menjadi sebuah pertimbangan terhadap ancaman krisis lingkungan yang terus meningkat terutama sebagai dampak dari deforestasi yang tidak terkendali. Lewat hutan wakaf ini diharapkan generasi masa depan masih bisa merasakan keindahan hutan dan sumber daya di dalamnya.”
Saya pun semakin tertarik dengan konsep hutan wakaf. Terlebih lagi sebagai seoarang muslim, saya bisa beramal dan ikut menghijaukan Aceh lewat program ini.
Tidak ada batasan berapa jumlah donasi yang harus disumbangkan untuk hutan wakaf. Jika dana yang terkumpul sebanding dengan harga lahan, makan dana tersebut akan dicairkan untuk pembelian lahan. Pun demikian dengan agama sang donatur, walaupun konsep hutan wakaf ini merujuk pada hukum Islam, tetapi siapapun bisa berkontribusi.
Baca juga artikel tentang hutan Aceh lainnya : Terpersona Hutan Kota BNI Banda Aceh
Selain berbentuk uang, bang Akmal dan tim hutan wakaf juga melakukan pengumpulan dana dengan membuat beragam merchandise, salah satunya adalah baju kaos dengan ilustrasi hutan wakaf.
“Alhamdulillah, sebagai pilot project pada tanggal 8 Januari 2017 lalu panitia persiapan lahan telah membeli 1 hektar lahan di Jantho, Aceh Besar senilai Rp 15.000.000. Selanjutnya lahan tersebut akan dibangun hutan di atasnya. Setelah itu baru diwakafkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.” Ungkap Akmal dengan bangga.
Nah, bagaimana dengan konsep hutan wakaf ini? Sangat menarik bukan? Bagi teman-teman yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang hutan wakaf, bisa langsung bergabung ke mailing list hutan wakaf dengan cara mengirimkan permintaan ke email hutanwakaf(at)gmail(dot)com. Bagi yang ingin memberikan donasinya untuk hutan wakaf ini bisa langsung dikirim melalui Bank Muamalat Indonesia Cabang 241. Nomor Rekening Bersama 2410022467 atas nama Afrizal Akmal dan Azhar.
Tulisan ini dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap Hutan Wakaf dan dalam rangka peringatan Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 Maret.
Yuk baca tulisan tentang HUTAN dari blogger lainnya di sini:
1. Mas Edy: Hutan Jati Sengsara Berbuah Cinta – http://www.alamasedy.com/2017/03/hutan-jati-sengsara-berbuah-cinta.html?m=1
2. Rey Maulana: Hutanku Dulu Hutanku Kini – https://blohisme.wordpress.com/2017/03/21/hari-hutan-sedunia/
3. Albert Ghana: Suatu Pagi di Hutan Desa Benowo Purworejo – http://www.albertna.com/2017/03/suatu-pagi-di-hutan-desa-benowo.html
4. Tracy: World Forestry Day 2017: Why I Love Forest and You Should, too! – http://www.peekholidays.com/5-cents/world-forestry-day-2017-why-love-forest
5. Parahita: Cerita Hutan dari Tiga Perempuan – http://parah1ta.com/2017/03/21/cerita-hutan-dari-3-perempuan/
6. Liza Fathia: Hutan Wakaf – https://liza-fathia.com/hutan-wakaf/
7. Olive: Keluh Kesah Pepohonan – https://obendon.com/2017/03/21/keluh-kesah-pepohonan/
8. Yofangga: Pleidoi Si Penebang Hutan http://www.thelostraveler.com/pleidoi-si-penebang-hutan/
9. Titiw: Hutan Itu Berharga. Hutan Itu Indonesia – http://titiw.com/2017/03/21/hutan-itu-indonesia/
10. Firsta: http://atravellersjourney.com/international-day-forests-stories-forest/
11. Atrasina Adlina : http://adlienerz.com/bumi-semakin-kerontang-hutan-sering-ditebang/
12. Indri Juwono : https://tindaktandukarsitek.com/2017/03/21/gemerisik-hutan-pinus-bandung/
13. Shabrina : http://www.slowtravelstory.com/sustainable-travel-a-path-toward-sustainable-forestry/
Mas Edy Masrur says
Saya baru dengar ini Kak, ada istilah hutan wakaf. Program ini patut dicontoh daerah-daerah lain.
Liza Fathia says
Setuju mas edy. Daerah lain bisa mencontoh konsep ini
reymaulana says
Iya aku juga baru dengar tentang hutan wakaf ini, gerakan yang patut diapresiasi dan dibantu pemerintah serta masyarakat nih !
Liza Fathia says
Bener banget kak rey
Olive B says
sama, baru tahu tentang hutan wakaf. projectnya di Jantho ya .. daerahnya lumayan masih hijau tuh. btw, kaosnya lucu2
Liza Fathia says
Iya kak oliv. Dirimu tempo hari kesana bareng kak badai kan
Olive B says
Iya sempat jalan2 sekitar situ sebentar
Firsta | A Travellers Journey says
Menarik banget konsepnya Kak Liza, terima kasih sudah menuliskan tentang hutan wakaf ini.
Felly says
menarik ni programnya. smoga bisa ditularkan di daerah lain di Indonesia 🙂
Liza Fathia says
Amiin. Benar mbak felly, semoga bisa diterapkan di seantero negeri
Lia Lathifa says
masyaallah, salut akan kepedulian masyarakat thd hutannya.. terharu.. semoga sukses sampai cucu cicit penerus bangsa selanjutnya
Liza Fathia says
Amiin ya rabbal alamin
Haryadi Yansyah | Omnduut.com says
Haaa luar biasaa luar biasaaa. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan diganjar pahala dari Allah swt amiiiiin
Liza Fathia says
Amiin ya rabbal alamin
Tracy Chong says
Baru pertama kali dengar soal program ini namun konsepnya patut rasanya disalurkan ke daerah lain juga. 🙂
Liza Fathia says
Bnar banget kak tc. Salah satu bentuk melestarikan hutan juga kan
indrijuwono says
Aku sukaa tulisan iniii. Menarik dan jadi ingin mengunjunginya nanti kalau ke Aceh..
Kerja nyata, bukan sekadar menebar jargon semata!
Liza Fathia says
Benar banget kak indri.
Lestari says
ibu Liza, bolehkah kami repost ulang di blog lestari?
Kami juga sudah menulis tentang hutan ketambe 🙂
Liza Fathia says
Boleh lestari. Asalkan di sebutkan sumber dan backlinknya
Lestari says
Baik kak Liza 🙂
Yudi says
programnya kereeen dan benar kata bang Akmal, setiap rezim punya kepentingan masing2 terhadap hutan. ada yang menjadikannya sebagai logistik pemilu, ada pula yang menjadikannya sebagai sumber dana dari donor
Liza Fathia says
Yup, bener banget bg yudi. Jadi, mending kita bikin perubahan sendiri yang ga ada hubungannya dgn pemerintah
Yudi says
tapi masalahnya, kita tetap butuh pemerintah karena ditangan mereka ada kebijakan dan investasi 🙁
Afrizal Akmal (senja) says
Sengkiyyuu atas apresiasinya.
Salam visioner…
Liza Fathia says
Sama2 bang akmal
masirwin says
semoga dengan program ini,, menjadikan Indonesia lebih Sejuk